Sabtu, 24 September 2011

OBSERVASI KELAS AKSELERASI DI SMPN 5 BANDUNG


OBSERVASI AKSELERASI SMPN 5 BANDUNG 



untitled




Disusun Oleh :

JUANNITA N.R
MEGA AYU PUTRI
SUCI PUJI LAKSANI 0900917
YENI RACHMAWATI




JURUSAN PENDIDIKAN LUAR BIASA
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2010

GANGGUAN BAHASA EKSPRESIF DAN RESEPTIF

GANGGUAN BAHASA EKSPRESIF DAN RESEPTIF




MAKALAH
Dibuat di dalam rangka perkuliahan
Interaksi Komunikasi







Disusun Oleh :

SUCI PUJI LAKSANI         0900917








JURUSAN PENDIDIKAN LUAR BIASA
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2010

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan dengan judul “GANGGUAN BAHASA RESEPTIF DAN EKSPRESIF”.
Laporan  ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah interaksi dan komunikasi.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, hal ini disebabkan karena keterbatasan ilmu dan wawasan yang penulis miliki. Namun, penulis telah berusaha semaksimal mungkin dengan segala keterbatasan yang ada sehingga makalah ini dapat diselesaikan.
Akhir kata penulis berharap bahwa makalah ini dapat bermanfaat dan berguna bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya, serta dapat menjadi amal ibadah penulis yang dapat diterima oleh Allah SWT, amien.







Bandung, April 2010
Penulis







DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ……………………………………………………….. i
DAFTAR ISI ………………………………………………………………… ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang ……………………………………………….. 1
1.2              Rumusan Masalah ……………………………………………. 1
1.3              Tujuan ………………………………………………………... 2

BAB II ISI
2.1 Pengertian Gangguan Bahasa……………………………………...3
2.2 perkembangan bahasa ekspresif dan reseptif……………………...4
2.3 Bahasa & Bicara (Reseptif & Eksprosif)…………………………..5
2.4 Gangguan Bahasa Ekspresif…………………………………….....5
2.5 Gangguan Bahasa Reseptif………………………………………..7
BAB III KESIMPULAN
            3.1 Kesimpulan …………………………………………………….....8
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

         Gangguan bahasa merupakan keterlambatan dalam sektor bahasa yang dialami oleh seorang anak. Kemampuan berbahasa merupakan suatu indikator seluruh perkembangan anak. Jika seorang anak tidak mampu berbicara maka dapat menimbulkan kesulitan dalam berkomunikasi dan mengungkapkan perasaannya kelak. Penyebab kelainan berbahasa bermacam-macam yang melibatkan berbagai faktor yang dapat saling mempengaruhi, antara lain kemampuan lingkungan, pendengaran, kognitif, fungsi saraf, emosi, psikologis dan lain sebagainya.
Bahasa dibagi menjadi dua bagian yang disebut reseptif/ pemahaman dan ekspretif atau pengungkapan secara verbal. Bahasa reseptif (pemahaman) misalnya dengan menanyakan “mana hidung?” atau konsep dasar lainnya sesuai dengan usia anak. Kemampuan ekspretif (berkata) misalnya dengan menanyakan “ini apa?” dan anak menjawab pertanyaan sesuai dengan usia.
1.2  Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang makalah yang ada dapat di rumuskan beberapa pertanyaan sebagai berikut :
1.      Apa yang di maksud dengan Gangguan Bahasa ?
2.      Bagaimana Perkembangan bahasa reseptif dan ekspresif ?
3.      Apa yang dimaksud dengan bahasa reseptif dan ekspresif ?
4.      Bagaimana Gangguan bahasa Reseptif ?
5.      Bagaimana Gangguan bahasa Ekspresif



1.3  Tujuan Makalah            

Adapun beberapa tujuan dari makalah ini, yaitu :
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan ganguan bahasa.
2.      Mengetahui bagaimana proses perkembangan bahasa reseptif dan ekspresif.
3.      Mengetahui penjelasan bahasa reseptif dan ekspresif.
4.      Mengetahui dengan jelas bagaimana gangguan bahasa reseptif.
5.      Mengetahui dengan jelas bagaimana gangguan bahasa ekspresi.



















BAB II
PEMBAHASAN
2.1   Pengertian Gangguan Bahasa
Menurut Soetjiningsih (1995) gangguan bahasa merupakan keterlambatan dalam sektor bahasa yang dialami oleh seorang anak. Kemampuan berbahasa merupakan suatu indikator seluruh perkembangan anak. Jika seorang anak tidak mampu berbicara maka dapat menimbulkan kesulitan dalam berkomunikasi dan mengungkapkan perasaannya kelak.  Dalam artikel “Frequently Asked Question”, Jeniffer Fusco (2002) mengungkapkan bahwa gangguan bahasa merupakan suatu keterlambatan dalam berbahasa ataupun bicara dimana jika dilakukan penanganan dini akan sangat menolong anak dalam masalah bahasa. Penyebab kelainan berbahasa bermacam-macam yang melibatkan berbagai faktor yang dapat saling mempengaruhi, antara lain kemampuan lingkungan, pendengaran, kognitif, fungsi saraf, emosi, psikologis dan lain sebagainya.
Aram D.M (1987) dan Towne (1983) gejala-gejala anak dengan gangguan bahasa adalah sebagai berikut :
  1. Pada usia 6 bulan anak tidak mampu memalingkan mata serta kepalanya terhadap suara yang datang dari belakang atau samping.
  2. Pada usia 10 bulan anak tidak memberi reaksi terhadap panggilan namanya sendiri.
  3. Pada usia 15 bulan tidak mengerti dan memberi reaksi terhadap kata-kata janga, da-da, dan sebagainya.
  4. Pada usia 18 bulan tidak dapa menyebut sepuluh kata tunggal
  5. Pada usia 2 bulan tidak memberi reaksi terhadap perintah (misalnya duduk, kemari, berdiri)
  6. Pada usia 24 bulan tidak bisa menyebut bagian-bagian tubuh
  7. Pada usia 24 bulan hanya mempunyai perbendaharaan kata-kata yang sangat sedikit/tidak mempunyai kata-kata huruf z pada frase
  8. Pada usia 24 bulan belum mampu mengetengahkan ungkapan yang terdiri ari 2 buah kata.
  9. Pada usia 30 bulan ucapannya tidak dapat dimengerti oleh anggota keluarganya
  10. Pada usia 36 bulan belum dapat menggunakan kalimat-kalimat sederhana
  11. Pada usia 36 bulan tidak bisa bertanya dengan menggunakan kalimat tanya yang sederhana.
12.  Pada usia 3,5 tahun selalu gagal untk menyebutkan kata akhir (ca untuk cat, ba untuk ban dan lain-lain)
  2.2 Perkembangan bahasa reseptif dan ekspresif
Menurut Towne perkembangan berbicara dan berbahasa pada anak normal usia toddeler adalah sebagai berikut :

Umur
Bahasa Reseptif (Pasif)
Bahasa Ekspresif (Aktif)
12 bulan
Reaksi dengan melakukan gerakan terhadap berbagai pertanyaan verbal
Mengungkapkan kesadara tentang obyek yang telah akrab dan menyebut namanya
15 bulan
Mengetahui dan mengenali nama-nama bagian tubuh
Kata-kata yang benarterdengar diantara kata-kata yang kacau, sering dengan disertai gerakan tubuhnya.
18 bulan
Dapat mengetahui dan mengenali gambar-gambar obyek yang sudah akrab dengannya, jika obyek disebut namanya
Lebih banyak menggunakan kata-kata daripada gerakan, untuk mengungkapkan keinginannya.
21 bulan
Akan mengikuti petunjuk yang berurutan (ambil topimu dan letakkan diatas meja)
Mulai mengkombinasikan kata-kata (mobil papa, mama berdiri)
24 bulan
Mengetahui lebih banyak kalimat yang lebih rumit.
Menyebut nama sendiri

2.3  Bahasa & Bicara (Reseptif & Eksprosif):
Bahasa dibagi menjadi dua bagian yang disebut reseptif/ pemahaman dan ekspretif atau pengungkapan secara verbal. Bahasa reseptif (pemahaman) misalnya dengan menanyakan “mana hidung?” atau konsep dasar lainnya sesuai dengan usia anak. Kemampuan ekspretif (berkata) misalnya dengan menanyakan “ini apa?” dan anak menjawab pertanyaan sesuai dengan usia.
               Pemahaman terhadap patokan-patokan perkembangan maupun tingkatan dari Bahasa & Bicara akan sangat membantu Terapis Wicara dalam menganalisa kemampuan anak dari berbagai macam sisinya. Berikut ini adalah beberapa macam patokan-patokan dasar yang dapat dipakai untuk hal tersebut.

2.4 Gangguan Bahasa Ekspresif
Adalah  adanya gangguan bahasa dalam hal perbandaharaan kata, pemakaian keterangan (tenses) dengan tepat, produkasi kalimat yang kompleks, dan mengingat kata-kata.

 Ciri-ciri

*  indikasi: usia 18 bulan, saat anak tidak dapat mengucapkan kata dengan spontan bahkan untuk kata tunggal.
* sebelum usia 3 tahun bentuk kurang berat tidak terjadi smpai masa remaja awal, tetap menunjukan keinginan berkomunikasi
* saat mulai bicara, defisit bahasa menjadi jelas, artikulasi immature
* usia 4 tahun, berbicara dengan frase pendek, biasanya meluapkan kata yang lama saat        mereka mempelajari kata yang baru
* bahasa verbal atau isyarat di bawah tingkat usianya
* skor rendah pada tes verbal, ekspresif yang baku
* bahasa, perbandaharaan kata, tata bahasa sederhana dan sangat terbatas


Penyebab:
* trauma (belum jelas).
* faktor genetik ( biasanya memiliki riwayat keluarga fonologis atau gangguan komunikasi lain).
* gangguan neurologis pada anak (kerusakan / keterlambatan maturasi pada serebral, otak kiri).
* memiliki gangguan pendengaran. Prevelensi: pada anak usia sekolah, laki-laki/ perempuan.
Akibat dari gangguan:
* masalah emosional pada usia sekolah (citra diri buruk, frustrasi, depresi).
* mengganggu pencapaian akademik.
* masalah perilaku: hiperkativitas, rentang perhatian singkat, perilaku menarik diri,
menghisap ibu jari, mengompol, gangguan konduksi.
Terapi:
* biasanya 50% dapat sembuh dengan spontan.
* latihan pendorong perilaku dan praktek fonen (unit suara), perbendaharaan kata, dan
konstruksi    kalimat.
* konseling parental suportif.

2.5 Gangguan bahasa Reseptif
Perkembangan gangguan bahasa reseptif dibagi sebagai berikut :
1.      Lahir – 9 bulan : anak mulai mendengar dan mengerti, kemudian berkembanglah pengertian konseptual yang sebagian besar nonverbal.
2.      Sampai 12 bulan : anak berbahasa reseptif auditorik, belajar mengerti apa yang dikatakan, pada umur 9 bulan belajar meniru kata-kata spesifik misalnya dada, muh, kemudian menjadi mama, papa.
3.      Sampai 7 tahun : anak berbahasa ekspresif auditorik termasuk persepsi auditorik kata-kata dan menirukan suara. Pada masa ini terjadi perkembangan bicara dan penguasaan pasif kosa kata sekitar 3000 buah.
4.      Umur 6 tahun dan seterusnya : anak berbahasa reseptif visual (membaca). Pada saat masuk sekolah ia belajar membandingkan bentuk tulisan dan bunyi perkataan.
5.      Umur 6 tahun dan seterusnya : anak berbahasa ekspresif visual (mengeja dan menulis).



PENGERTIAN KURIKULUM (menurut para ahli)

“… suatu program pendidikan yang termasuk kurikulum dan kegiatan kokurikulum yang merangkumi semua pengetahuan, kemahiran, norma, nilai, unsure kebudayaan dan kepercayaan untuk membantu perkembangan seseorang murid dengan sepenuhnya dari segi jasmani, rohani, mental dan emosi serta untuk menanam dan mempertingkatkan nilai moral yang diingini dan untuk menyampaikan pengetahuan”
Akta Pendidikan 1996
[Peraturan-peraturan (Kurikulum Kebangsaan) Pendidikan 1997]
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Depertemen pendidikan nasional
(UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL)
  1. www.kopertis4.or.id
Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di
perguruan tinggi.
(Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No.232/U/2000 tentang Pedoman PenyusunanKurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa)
  1. www.ciast.gov.my/backup/malay
Curriculum as, 'All the learning which is planned andguided by the school, whether it is carried on ingroups or individually, inside or outside the school.
ways of approaching curriculum theory and practice:
1. Curriculum as a body of knowledge to be transmitted.
2. Curriculum as an attempt to achieve certain ends in students - product.
3. Curriculum as process.
(quoted in Kelly 1983: 10; see also, Kelly 1999)
  1. www.mail-archive.com/ppi@freelists.org/msg29777.html
Kurikulum yakni bahwa konsep kurikulum dapat diklasifikasikan ke dalam empat jenis pengertian yang meliputi: (1) kurikulum sebagai produk; (2) kurikulum sebagai program; (3) kurikulum sebagai hasil yang diinginkan: dan (4) kurikulum sebagai pengalaman belajar bagi peserta didik.
(Beane dkk 1986)
  1. www.karyanet.com.my/knet/ebook
‘Kurikulum’ dalam bahasa Latin mempunyai kata akar ‘curere’. Kata ini bermaksud ‘laluan’ atau ‘jejak’. Secara yang lebih luas pula maksudnya ialah ‘jurusan’ seperti dalam rangkai kata jurusan peperangan’. Perkataan’kurikulum’ dalam bahasa Inggris mengandungi pengertian ‘jelmaan’ atau ‘metamorfosis’. Paduan makna kedua-dua bahasa ini menghasilkan makna bahawa perkataan kurikuluin’ ialah ‘laluan dan satu peringkat ke satu peningkat’. Perluasan makna ini memberikan pengertian ‘kurikulum’ dalam perbendaharaan kata pendidikan bahasa Inggeris sebagai jurusan pengajian yang diikuti di sekolah.
(Kliebard, 1982)
  1. www.kopertis4.or.id
Kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out7 comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran.Perencanaan tersebut disusun secara terstrukturuntuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
(Grayson 197)
  1. www.kopertis4.or.id
Kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
(Harsono 2005)
  1. www.hotnickname.blogspot.com
Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran
(Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan)
  1. www.bsn.or.id/SNI
Kurikulum adalah serangkaian mata ajar dan pengalaman belajar yang mempunyai tujuan tertentu, yang diajarkan dengan cara tertentu dan kemudian dilakukan evaluasi
(Badan Standardisasi Nasional SNI 19-7057-2004 tentang
Kurikulum pelatihan hiperkes dan keselamatankerja bagi dokter perusahaan)
  1. www.metos2004.250free.com/curriculum/kurikulum.htm
kurikulum dapat diartikan sebagai pengajian di sekolah dengan mengambil kira kandungan dari masa lampau hingga masa kini. Pembentukan kurikulum menekankan kepetingn dan keperluan masyarakat.
(John Dewey 1902;5
dalam bukunya ‘The Child and The Curriculum’)
  1. www.destalyana.blogspot.com
Kurikulum dapat diartikan keseluruhan pengalaman, yang tak terarah dan terarah, terumpu kepada perkembangan kebolehan individu atau satu siri latihan pengalaman langsung secara sedar digunakan oleh sekolah untuk melengkap dan menyempurnakan pendedahannya. Konsep beliau menekankan kepada pemupukan perkembangan individu melalui segala pengalaman termasuk pengalaman yang dirancangkan oleh sekolah.
(Frank Bobbit 1918,
dalam buku ‘The Curriculum’)
  1. www.depdiknas.go.id/jurnal
Kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan lain mengatakan bahwa kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik selama di sekolah
(Hilda Taba ;1962
dalam bukunya "Curriculum Development Theory and Practice)
  1. www.depdiknas.go.id/jurnal/35
Menurut Hasan Kurikulum bersifat fleksibilitas mengandung dua posisi. Pada posisi pertama berhubungan dengan fleksibilitas sebagai suatu pemikiran kependidikan bagi diklat. Dengan demikian, pada posisi teoritik yang harus dikembangkan dalam kurikulum sebagai rencana. Pengertian kedua yaitu sebagai kaidah pengembang kurikulum. Terdapatnya posisi pengembang ini karena adanya perubahan pada pemikiran kependidikan atau pelatihan.
S. H. Hasan (1992)


35
5
Penilain Anda!
Quantcast
http://akhmadsudrajat.files.wordpress.com/2009/02/siswa-belajar11.gif?w=84&h=100&h=100Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
  1. kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
  2. kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
  3. kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
  4. kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.